Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Pada Sektor Perdagangan Di Indonesia

Authors

  • hilda mary Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
  • Widia Firta Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
  • Indriyenni Universitas Putra Indonesia YPTK Padang

DOI:

https://doi.org/10.62357/joseamb.v4i2.660

Keywords:

Pembiayaan Murabahah Pertumbuhan ekonomi Sektor perdagangan UKM perbankan syariah Regresi linier berganda

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan Murabahah terhadap pertumbuhan ekonomi sektor perdagangan di Indonesia, dengan fokus pada dampaknya terhadap peningkatan pendapatan, kapasitas produksi, dan daya saing usaha. Pembiayaan Murabahah merupakan salah satu instrumen utama dalam perbankan syariah yang banyak digunakan untuk membiayai usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor perdagangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linier berganda untuk menganalisis data yang dikumpulkan dari 200 pelaku usaha yang telah menerima pembiayaan Murabahah dari bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan Murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi sektor perdagangan, di mana pendapatan usaha meningkat sebesar 30%, kapasitas produksi meningkat 40%, dan daya saing usaha meningkat 20%. Meskipun demikian, terdapat kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti uang muka yang tinggi (40%) dan proses administrasi yang rumit (30%), yang menghambat akses pembiayaan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan beberapa kebijakan untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan Murabahah, seperti penyederhanaan prosedur administrasi, penurunan uang muka, dan peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan pelaku usaha. Temuan ini memberikan kontribusi dalam memperkuat peran sektor keuangan syariah dalam mendukung pengembangan UKM dan sektor perdagangan di Indonesia, serta menyarankan strategi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada dalam akses pembiayaan.

References

Badan Pusat Statistik. (2023). Produk Domestik Bruto Indonesia Tahun 2023. Jakarta: BPS.

Diah, M., & Zulhamdi, Z. (2022). Implementasi Murabahah Pada Perbankan Syariah. Al-Hiwalah: Journal Syariah Economic Law, 1(1), 53-74.

Huda, M. (2021). Peran Pembiayaan Murabahah dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM Sektor Perdagangan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2), 115–128.

Ibrahim, R. (2020). Analisis Efektivitas Pembiayaan Murabahah dalam Meningkatkan Kinerja UMKM di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 8(1), 45–59.

Irawan, S., Fasa, M. I., & Ja’far, A. K. (2022). Analisis Akad Pembiayaan Murabahah Di Bank Syariah Indonesia Cabang Pringsewu. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 4(2), 300-310.

Khairunnisa, K., Al-Hasyir, A. F., Salzabil, A. Z., & Jannah, M. (2024). Dampak Koperasi Syariah Pada Pertumbuhan Umkm Di Kota Serang: Studi Kasus Sektor Perdagangan Dan Jasa. AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics, 2(02), 82-96.

Junaidi, A. (2021). Pembiayaan Murabahah Sebagai Alternatif Pembiayaan UMKM yang Kompetitif di Era Digital. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 7(3), 201–214.

Masdiana, S., Haidar, A. M., & Gani, I. (2025). Bank Syariah Sebagai Pilar Sistem Keuangan Islam: Analisis Kedudukan Dan Peran Di Indonesia. Journal of Islamic Banking and Finance Studies, 2(1), 80-94.

Mulyani, L. (2020). Pemanfaatan Teknologi dalam Pengembangan Pembiayaan Syariah di Era E-Commerce. Jurnal Transformasi Digital, 2(1), 33–47.

Ningsih, S., & Silalahi, T. (2025). Peluang dan Tantangan Ekonomi Mikro Islam dalam Mendukung Ketahanan Pangan. Deflasi (Jurnal Ekonomi), 3(2), 187-198.

Rahman, F. (2022). Sinergi Bank Syariah dan Pemerintah dalam Memperluas Akses Pembiayaan Bagi UKM. Jurnal Kebijakan Ekonomi, 5(1), 77–89.

Sari, D. (2019). Kontribusi Pembiayaan Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Sektor Perdagangan: Studi Empiris di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 10(2), 143–156.

Utami, N. (2020). Tantangan dan Kendala dalam Implementasi Pembiayaan Murabahah bagi Pelaku Usaha Mikro. Jurnal Perbankan Syariah, 6(2), 90–102.

Downloads

Published

24-07-2025