Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pribadi Di Kota Payakumbuh

Authors

  • Resyelly Viona universitas Putra Indonesia YPTK Padang
  • Putri Nadia Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
  • Tri Ayu Parwati Universitas Putra Indonesia YPTK Padang

DOI:

https://doi.org/10.62357/joseamb.v4i2.684

Keywords:

kualitas pelayanan, pengetahuan pajak, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak

Abstract

Kepatuhan pajak merupakan sebuah tindakan taat pajak oleh masyarakat kepada negara sesuai aturan dan sistem perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan Wajib Pajak yang rendah, mengakibatkan system tersebut tidak akan berjalan dengan baik, sehingga Wajib Pajak pun akan melaksanakan kewajiban pajaknya dengan tidak benar dan pada akhirnya penerimaan dari sektor pajak tidak akan tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh. Faktor-faktor yang menjadi variabel dalam penelitian ini adalah kualitas pelayanan, pengetahuan pajak, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak. Responden dalam penelitian ini adalah pewajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Kota Payakumbuh dengan jumlah sampel 99 responden. Metode dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan beberapa kriteria yang diambil. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan alat bantu SPSS versi 23. Hasil penelitian dalam penelitian ini menunjukan bahwa a) kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, b) pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, c) sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan d) kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.

References

Aswati, dkk. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan PajakdanAkuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib PajakKendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 3(1): 27-39. Barata (2017). Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Edisi 18. Elex Media Komputindo. Yogyakarta. Burton (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta. Salemba Empat

Danarsi, dkk. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan WajibPajakDalam Membayar Pajak Mobil Dengan Diberlakukannya Pajak Progresif

di Kota Surakarta.Jurnal Akuntansi dan Pajak,18(1): 45-55. Devano, dkk. (2016). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Atas Penetapan Sanksi

Administratif tahun 2015 Terhadap Nilai Kepatuhan Pajak. SimposiumNasional Akuntansi 19, Lampung.1-25

Ermawati dan Afifi. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan ReligiusitasSebagai Variabel Moderasi. JProsiding Sendi,1(1):655-662.

Ghozali (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBMSPSS 25(9). Salemba Empat. Jakarta. Heider (1958). The Psychology of Interpersonal Relations. New York:.

WileyIlhamsyah, dkk (2016). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajaktentang Peraturan Perpajakan, Pesadaran Wajib Pajak, KualitasPelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib PajakKendaraan Bermotor SAMSAT Kota Malang. Jurnal Perpajakan(JEJAK),1(1):1-9. Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Penerbit Andi. Yogyakarta. Obaze. (2016). Tax Knowledges, Penalties and Compliance in Small and MediumScale Enterprises in Nigeria. iBussiness,8,1-9. Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Edisi Revisi. Rekayasa Sains.Bandung

Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi 11. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta. Robins, dan Judge (2014). Perilaku Organisasi. Edisi 16. Salemba Empat. Jakarta.

Sugiyono (2009) Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung

Sugiyono (2017) Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung

Supadmi (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan, Biaya KepatuhanPajak, dan Penerapan E-Filling Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal

Akuntansi. Universitas Udayana Denpasar. Hal: 2-27

Syafitri (2015) The Effect of Taxpayer Awareness, Tax Socialization, TaxPenalties, Complience With Service Quality as Mediating Variable. Procedia-Social and Behavioral Science, 219, 682-687. Waluyo (2017) Perpajakan Indonesia Edisi 10 Buku 1. Jakarta. Penerbit SalembaEmpat

Wardani, D. K. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran WajibPajak dan Program SAMSAT Corner terhadap Kepatuhan Wajib PajakKendaraan Bermotor. Akuntansi Dewantara, 1(1). hal 23-29

Downloads

Published

24-07-2025