Allegations of Research Misconduct
Penanganan Tuduhan Pelanggaran Riset (Allegations of Research Misconduct)
Jt3g berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan transparansi publikasi. Kami mengadopsi panduan dari Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani setiap tuduhan pelanggaran ilmiah (research misconduct).
-
Cakupan Pelanggaran: Pelanggaran ilmiah mencakup, namun tidak terbatas pada: fabrikasi data, falsifikasi hasil riset, plagiasi, manipulasi gambar, duplikasi publikasi, serta pelanggaran etika pengarangan (authorship).
-
Pelaporan: Siapa pun yang memiliki bukti adanya pelanggaran dalam artikel yang dikirimkan atau diterbitkan di jurnal ini dapat melaporkannya secara tertulis kepada Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) melalui email resmi jurnal dengan melampirkan bukti pendukung yang relevan.
-
Prosedur Penanganan:
-
Setiap tuduhan akan ditangani secara rahasia (confidential) dan obyektif.
-
Pihak terlaporkan (penulis) akan diberikan hak jawab untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan data mentah jika diperlukan.
-
Pengelola jurnal berhak membentuk tim investigasi independen untuk menilai bukti-bukti yang ada.
-
-
Sanksi: Jika pelanggaran terbukti secara sah, jurnal berhak mengambil tindakan berupa koreksi artikel (erratum), pencabutan naskah (retraction), pembekuan akun penulis, serta pemberitahuan resmi kepada institusi atau pimpinan tempat penulis bernaung.