Perbandingan Implementasi Kebijakan Pengadaan Jalan Di Daerah: Studi Komparatif Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Untuk Infrastruktur Jalan Di Kabupaten Pelalawan Dan Kampar
Keywords:
Pengadaan Barang dan Jasa, infrastruktur jalan, Kabupaten Pelalawan; Kabupaten Kampar; Dana Alokasi Khusus, Kebijakan publik daerahAbstract
Penelitian ini menganalisis perbandingan implementasi kebijakan pembangunan jalan di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagai kerangka hukum tunggal. Meskipun berada dalam payung regulasi yang sama, kedua kabupaten menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam merespons tiga variabel utama: urgensi kebutuhan infrastruktur, tantangan geografis berupa lahan gambut dan akses terbatas, serta pertimbangan strategis-politis dalam alokasi anggaran. Kabupaten Kampar mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi untuk membangun jaringan jalan desa secara merata, didukung oleh struktur pengadaan daerah yang responsif dan metode pengadaan fleksibel. Sebaliknya, Kabupaten Pelalawan lebih fokus pada proyek skala besarkhususnya Jalan Lintas Timur yang didanai APBN dan melibatkan koordinasi dengan instansi pusat. Hasilnya, Kampar mencatat 68,2% jalan dalam kondisi baik dan 91,3% desa terhubung jalan layak, sedangkan Pelalawan masih menghadapi kerusakan jalan signifikan (42,6%) di wilayah pedalaman. Perbedaan ini mencerminkan orientasi pembangunan yang kontras: Kampar menekankan pemerataan akses dan kebutuhan lokal, sementara Pelalawan cenderung responsif terhadap kepentingan korporasi dan koridor ekonomi strategis.
References
Buku:
Bardhan, P. (2006). Decentralization and local governance: An emerging pattern in rural India. In P. Bardhan & D. Mookherjee (Eds.), Decentralization and local governance in developing countries (pp. 1–32). MIT Press.
Bhatia, B. (2017). Public procurement and development: Efficiency, equity and governance. Oxford University Press.
Caiden, G. E. (2001). Comparative public administration: A critical view. Marcel Dekker.
Christensen, T., & Lægreid, P. (2007). Transcending new public management: The transformation of public sector reforms. Ashgate Publishing.
Hood, C. (1991). A public management for all seasons? Public Administration, 69(1), 3–19. (Reprinted in book form by Sage, 1995).
Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M. (2010). The worldwide governance indicators: Methodology and analytical issues. World Bank Publications.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Pedoman umum pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Kementerian PPN/Bappenas. (2021). Buku panduan perencanaan pembangunan daerah berbasis partisipasi dan inklusivitas. Bappenas.
Knoepfel, P., Linder, C., & Maeder, C. (2015). Public policy evaluation: A textbook for practitioners and students. Presses Polytechniques et Universitaires Romandes.
Osborne, S. P. (Ed.). (2010). The New Public Governance? Emerging perspectives on the theory and practice of public governance. Routledge.
Peters, B. G. (2018). Advanced introduction to public policy. Edward Elgar Publishing.
Pollitt, C., & Bouckaert, G. (2017). Public management reform: A comparative analysis Into the age of austerity (4th ed.). Oxford University Press.
Prasojo, L. D. (2019). Manajemen kebijakan publik: Teori dan praktik di Indonesia. Prenada Media.
Riyanto, Y. E. (2018). Ekonomi pengadaan publik: Prinsip, kebijakan, dan praktik di Indonesia. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
Stone, D. (2012). Policy paradox: The art of political decision making (3rd ed.). W. W. Norton & Company.
Widodo, J. (2020). Analisis kebijakan publik: Pendekatan, teori, dan metode. Pustaka Pelajar.
Jurnal:
Haryanto, T., & Siregar, R. (2022). Implementasi kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah: Studi kasus di Sumatera. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 9(2), 145–160.
Sari, D. P., & Wijaya, A. (2023). Desentralisasi pengadaan dan disparitas infrastruktur jalan antar wilayah di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik Indonesia, 7(1), 44–58.
Yulianto, E., & Prasetyo, B. (2021). Peran Dana Alokasi Khusus dalam pemerataan infrastruktur dasar di kabupaten tertinggal. Jurnal Borneo Administrator, 17(2), 112–130.
Peraturan Perundang-undangan:
Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sumber Internet:
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar. (2024). Kampar dalam angka 2024. https://kamparkab.bps.go.id
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan. (2024). Pelalawan dalam angka 2024. https://pelalawankab.bps.go.id
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (2025). Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). https://sirup.lkpp.go.id
Pemerintah Kabupaten Kampar. (2021). Peraturan Bupati Kampar Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah. https://kamparkab.go.id
Pemerintah Kabupaten Pelalawan. (2024). Dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. https://pelalawankab.go.id
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Provinsi Riau Tahun 2025. https://www.kemenkeu.go.id







