Koreksi Dan Penarikan
Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel
(Corrections and Retractions Policy) JOSEAMB: Journal Of Science Education And Management BusinessPenerbit: Riset Sinergi Indonesia (RISINDO)
1. Prinsip Utama
JOSEAMB berkomitmen untuk memelihara integritas, keakuratan, dan keterpercayaan rekam jejak publikasi ilmiah. Perubahan pada artikel yang telah diterbitkan secara resmi akan dibatasi dan hanya dilakukan dalam kondisi yang sangat penting guna memastikan bahwa rekam jejak akademik tetap dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
2. Koreksi Artikel (Corrections)
Jika ditemukan kesalahan factual atau kekeliruan teknis yang tidak merusak kesimpulan utama dari artikel, Dewan Redaksi dapat menerbitkan pemberitahuan koreksi resmi. Jenis koreksi dikategorikan sebagai berikut:
A. Erratum (Kesalahan dari Pihak Penerbit/Jurnal)
-
Diterbitkan jika kesalahan signifikan terjadi akibat proses produksi, penyuntingan, atau tata letak oleh tim editorial JOSEAMB (misalnya: penulisan nama penulis yang salah, tabel/grafik yang terpotong, atau kesalahan penomoran).
-
Pemberitahuan Erratum diterbitkan secara transparan dan dihubungkan (linked) langsung ke artikel asli.
B. Corrigendum (Kesalahan dari Pihak Penulis)
-
Diterbitkan jika kesalahan signifikan berasal dari pihak Penulis (misalnya: kesalahan penulisan angka data, kekeliruan pada rumus, atau kelupaan mencantumkan informasi penyandang dana/hibah).
-
Corrigendum memuat penjelasan mengenai perbaikan yang dilakukan tanpa mengubah analisis dan kesimpulan utama artikel.
3. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)
Editor-in-Chief dapat menerbitkan Expression of Concern jika:
-
Terdapat bukti atau indikasi kuat mengenai pelanggaran etika atau ketidakabsahan data, namun bukti tersebut belum cukup konklusif untuk melakukan penarikan kembali (retraction).
-
Investigasi oleh institusi atau lembaga terkait sedang berlangsung, namun keputusan resmi memerlukan waktu yang lama.
4. Penarikan Kembali Artikel (Article Retraction)
Penarikan kembali (retraction) adalah tindakan tegas yang diambil apabila temuan utama dalam artikel terbukti tidak valid, tidak ilmiah, atau melanggar etika publikasi berat.
A. Alasan Penarikan Kembali
Artikel dapat ditarik kembali apabila:
-
Terdapat bukti kuat bahwa hasil penelitian tidak dapat dipercaya akibat kesalahan fatal dalam metodologi, perhitungan, maupun fabrikasi dan falsifikasi data.
-
Artikel terbukti melakukan plagiarisme berat atau memuat materi yang dipublikasikan secara ganda (duplicate/redundant publication).
-
Ditemukan pelanggaran hak cipta atau isu etika hukum yang berat.
-
Penulis tidak mengungkapkan konflik kepentingan (conflict of interest) yang secara signifikan merusak objektivitas penelitian.
B. Prosedur dan Format Penarikan Kembali
-
Notice of Retraction: Penerbit akan merilis dokumen resmi "Pernyataan Penarikan Kembali" yang memuat alasan penarikan serta pihak yang mengajukannya (Penulis, Editor, atau Penerbit). Dokumen ini diberi DOI tersendiri dan dihubungkan ke artikel asli.
-
Status Berkas PDF: Berkas artikel asli (.PDF) tidak dihapus dari situs web OJS demi menjaga rekam rekam jejak digital, namun di setiap halamannya akan diberi stempel/watermark bertuliskan "RETRACTED" berwarna merah.
-
Pemberitahuan Indeksasi: Informasi penarikan kembali akan diteruskan ke basis data indeksasi tempat JOSEAMB terdaftar (seperti Google Scholar, Garuda, Sinta, dll.).
5. Penghapusan Artikel (Article Removal)
Penghapusan artikel secara permanen dari basis data jurnal hanya akan dilakukan dalam situasi yang sangat luar biasa, seperti:
-
Artikel memuat konten yang secara jelas melanggar hukum atau mencemarkan nama baik.
-
Terdapat perintah atau putusan pengadilan yang mengikat secara hukum.
-
Artikel jika dibiarkan dapat menimbulkan risiko keamanan atau bahaya langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Dalam kasus ini, teks artikel akan dihapus, dan halaman artikel akan diganti dengan pernyataan resmi yang menjelaskan alasan penghapusan tersebut.