Diskusi Pasca Penerbitan
Kebijakan Diskusi dan Koreksi Pasca-Penerbitan
(Post-Publication Discussions and Corrections Policy)JOSEAMB: Journal Of Science Education And Management BusinessPenerbit: Riset Sinergi Indonesia (RISINDO)
1. Komitmen Terhadap Rekam Jejak Ilmiah
JOSEAMB berkomitmen untuk menjaga keakuratan, integritas, dan transparansi rekam jejak ilmiah dari setiap artikel yang telah diterbitkan. Penerbitan suatu artikel bukan akhir dari komunikasi ilmiah. Oleh karena itu, JOSEAMB menyediakan mekanisme resmi bagi pembaca, peneliti, atau pihak luar untuk memberikan tanggapan, kritik, koreksi, maupun diskusi konstruktif pasca-penerbitan.
2. Mekanisme Diskusi Pasca-Penerbitan (Post-Publication Discussions)
Pembaca atau akademisi yang menemukan celah kekeliruan, inkonsistensi data, atau ingin memberikan tanggapan kritis ilmiah terhadap artikel yang telah terbit di JOSEAMB dapat mengajukan:
-
Surat kepada Redaksi (Letter to the Editor):
-
Tanggapan dapat dikirimkan secara resmi via e-mail kepada Editor-in-Chief dengan melampirkan argumen ilmiah yang jelas dan bukti pendukung.
-
Editor akan mengevaluasi relevansi tanggapan tersebut dan, jika memenuhi syarat, akan meneruskannya kepada Penulis asli untuk memberikan hak jawab (Author's Reply).
-
Diskusi atau surat tanggapan beserta jawaban dari penulis dapat diterbitkan di edisi jurnal berikutnya sebagai bagian dari debat ilmiah yang transparan.
-
3. Perubahan dan Koreksi Pasca-Penerbitan (Corrections Policy)
Jika ditemukan kesalahan fakta, kekeliruan teknis, atau kekurangan dalam artikel yang sudah terbit, Dewan Redaksi akan mempertimbangkan penerbitan koreksi resmi berdasarkan tingkat signifikansi kesalahan:
A. Ralat Minor / Koreksi Teknis (Erratum / Corrigendum)
-
Erratum: Diterbitkan jika kesalahan berasal dari pihak pengelola jurnal/editor selama proses penyuntingan dan tata letak (misalnya: penulisan nama yang salah, tabel/grafik terpotong, atau kesalahan cetak).
-
Corrigendum: Diterbitkan jika kesalahan berasal dari pihak Penulis (misalnya: kekeliruan kecil pada rumus, kesalahan penulisan angka data yang tidak mengubah kesimpulan utama, atau kelupaan mencantumkan ucapan terima kasih/sumber dana).
-
Mekanisme: Artikel asli tetap dipertahankan, namun dokumen koreksi resmi (Erratum/Corrigendum) akan diterbitkan secara terpisah, diberi DOI tersendiri, dan dihubungkan (linked) langsung ke artikel asli.
B. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)
Pernyataan resmi dari Editor-in-Chief akan dipublikasikan jika:
-
Terdapat indikasi kuat mengenai pelanggaran etika atau kecacatan data, namun bukti-bukti yang ada belum cukup kuat untuk mengambil keputusan pencabutan (retraction).
-
Investigasi terhadap dugaan pelanggaran penelitian oleh pihak institusi sedang berlangsung, tetapi keputusan akhir membutuhkan waktu yang lama.
C. Pencabutan Artikel (Article Retraction)
Pencabutan artikel merupakan tindakan paling tegas yang diambil jika hasil penelitian secara signifikan tidak dapat dipercaya atau terjadi pelanggaran etika berat.
-
Alasan Pencabutan:
-
Ditemukan bukti kuat bahwa temuan utama tidak valid, baik karena kesalahan fatal dalam perhitungan/eksperimen maupun akibat fabrikasi atau falsifikasi data.
-
Terbukti melakukan plagiarisme berat, publikasi ganda (duplicate submission), atau pelanggaran hak cipta.
-
Terdapat benturan kepentingan (conflict of interest) berat yang tidak diungkapkan sebelumnya yang merusak integritas riset.
-
-
Prosedur Pencabutan:
-
Artikel asli versi PDF tetap disimpan di OJS demi menjaga rekam jejak digital, namun diberi watermark / stempel bertuliskan "RETRACTED" berwarna merah di setiap halaman.
-
Pernyataan Pencabutan (Retraction Notice) resmi diterbitkan dengan menjelaskan alasan pencabutan serta mencantumkan nama pihak yang mengajukan pencabutan (Penulis, Editor, atau Penerbit).
-
D. Penghapusan Artikel (Article Removal)
Penghapusan artikel secara total dari situs web jurnal hanya akan dilakukan dalam kondisi yang sangat luar biasa dan terbatas, seperti:
-
Artikel mengandung materi yang secara jelas melanggar hukum, fitnah, atau mencemarkan nama baik.
-
Adanya perintah atau keputusan hukum resmi dari pengadilan.
-
Artikel jika dibiarkan berpotensi menimbulkan risiko keamanan atau bahaya kesehatan masyarakat yang serius.
4. Tata Cara Pengajuan Tanggapan atau Laporan Koreksi
Bagi masyarakat akademis yang ingin menyampaikan masukan, tanggapan, atau laporan kesalahan terkait artikel terbitan JOSEAMB, silakan menghubungi Tim Redaksi melalui e-mail resmi JOSEAMB dengan format:
-
Subjek Email: [Post-Publication Discussion / Correction Request] - [Judul Artikel & Volume/Isi]
-
Isi Pesan: Penjelasan rinci mengenai poin yang dikritik/dikoreksi disertai lampiran bukti pendukung.